Jawaban PIH Nomor 69
✓ D. yaitu keadilan distirbutif dan keadilan communitatif
Berbicara tentang keadilan sebagai tujuan hukum, Aristoteles membedakan keadilan itu terdiri atas dua macam, yaitu keadilan distirbutif dan keadilan communitatif.
.gif) |
Jawaban aku BENAR |
Karena jawaban aku BENAR maka boleh pilih :