Jawaban PIH Nomor 67

Jawaban PIH Nomor 67

✓ D. Mochtar Kusumaatmadja dalam tulisannya yang berjudul “Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional”

Kemudian Mochtar Kusumaatmadja dalam tulisannya yang berjudul “Fungsi dan Perkembangan Hukum Dalam Pembangunan Nasional” mengatakan, bahwa tujuan pokok dan pertama dari hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban ini syarat pokok (fundamental) bagi adanya suatu masyarakat manusia yang teratur. Di samping ketertiban tujuan lain daripada hukum adalah tercapainya keadilan, yang berbeda-beda isi dan ukurannya menurut masyarakat dan zamannya (Kusumaatmadja, 1970: 6-7).


Jawaban aku BENAR

Karena jawaban aku BENAR maka boleh pilih :