Jawaban PIH Nomor 66
✓ C. "Perbuatan Melanggar Hukum"
Beberapa ahli hukum bangsa Indinesia sendiri telah mengemukakan perumusan apa yang menjadi tujuan hukum itu. Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya “Perbuatan Melanggar Hukum” berpendapat, bahwa tujuan hukum adalah mengadakan keselamatan bahagia dan tertib dalam masyarakat (Prodjodikoro, 1967: 9).
![]() |
Jawaban aku BENAR |