Jawaban PIH Nomor 61
✓ C. karena hanya memperhatikan hal-hal umum, dan terlalu individualis, sehingga tidak memberikan kepuasan bagi perasaan hukum.
Menurut teori utilities (“utilities theori”), hukum bertujuan mewujudkan semata-mata apa yang berfaedah saja. Hukum bertujuan menjamin adanya kebahagian sebanyak-banyaknya pada orang sebanyak-banyaknya. Teori ini diajarkan oleh Jeremy Bentham (tahun 1748-1832) seorang ahli hukum dari Inggris dalam bukunya “Introduction ot the morals and legislation”. Teori-teori ini pun mengandung kelemahan, karena hanya memperhatikan hal-hal umum, dan terlalu individualis, sehingga tidak memberikan kepuasan bagi perasaan hukum.