Jawaban PIH Nomor 50
✓ C. Aristoteles
Menurut teori etis (“etische theorie”), hukum hanya semata-mata bertujuan mewujudkan keadilan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh filusuf Yunani, Aristoteles, dalam karyanya “Ethica Nicomachea” dan “Rhetorika”,
.gif) |
Jawaban Aku BENAR |
Karena jawaban aku BENAR maka boleh pilih :