Jawaban PIH Nomor 45

Jawaban PIH Nomor 45

✓ D. Hukum sebagai lembaga sosial (“social institution”) yang merupakan himpunan dari kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu ada 3 (tiga) macam lagi arti hukum yang diberikan masyarakat (Soerjono Seokanto 1979:20) yaitu :

1. Hukum sebagai lembaga sosial (“social institution”) yang merupakan himpunan dari kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.

2. Hukum sebagai sarana sistem pengendalian sosial yang mencakup segala proses baik yang direncanakan maupun tidak, yang bertujuan untuk mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat (dari segala lapisan) agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai.

3. Hukum sebagai seni.


Jawaban Aku BENAR

Karena jawaban aku BENAR maka boleh pilih :