Jawaban Soal PIH Nomor 2
✓ D. Liewellyn
Liewellyn menyebut ilmu hukum adalah pemikiran yang diteliti, dan bobot mengenai semua tingkat kehidupan hukum, dan pemikiran itu menjangkau ke luar batas pemecahan terhadap suatu problem yang kongkret. Jadi, ilmu hukum itu meliputi semua macam generalisasi yang jujur dan dipikirkan masak-masak di bidang hukum.