Jawaban PIH Nomor 18

Jawaban PIH Nomor 18

✓ D. adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang segala hal dan semua konstelasi (seluk beluk) dan keberadaan hukum dan segala yang melingkupinya yang begitu luas.

Salah satu tujuan mempelajari ilmu hukum adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang segala hal dan semua konstelasi (seluk beluk) dan keberadaan hukum dan segala yang melingkupinya yang begitu luas. Sifat hukum juga mempunyai hakikat yang “interdisipliner” karena digunakannya pelbagai disiplin ilmu pengetahuan lain untuk membantu menjelaskan kehadiran hukum di dalam masyarakat. Misalnya, ilmu pengetahuan politik, antropologi, ekonomi, sosiologi, dan budaya.


Jawaban Aku BENAR

Karena jawaban aku BENAR maka boleh pilih :