Jawaban PIH Nomor 13
✓ A. Metode sistematis
Metode sistematis, yaitu metode yang mempelajari hukum dengan memandangnya sebagai suatu sistem yang membawahi sub- subsistem, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum acara, hukum tata negara, dan sebagainya sebagai suatu sistem yang saling terkait.