Latihan Soal PIH 71 - 80
![]() |
PIH Buku 1 |
71. Berbicara tentang keadilan sebagai tujuan hukum, Aristoteles membedakan keadilan itu terdiri atas dua macam, yaitu keadilan distirbutif dan keadilan communitatif. Yang dimaksud dengan “keadilan distributif” ialah ?
- A. keadilan yang memberikan sesuatu kepada setiap orang sama banyaknya tanpa melihat jasa seseorang. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan yang sama
- B. keadilan yang memberikan sesuatu kepada tiap-tiap orang menurut jasanya. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan mutlak sama
- C. keadilan yang memberikan sesuatu kepada setiap orang sama banyaknya tanpa melihat jasa seseorang. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan tetapi kesebandingan
- D. keadilan yang memberikan sesuatu kepada tiap-tiap orang menurut jasanya. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan tetapi kesebandingan
72. “keadilan komunitatief” adalah ?
- A. keadilan yang memberikan sesuatu kepada setiap orang sama banyaknya tanpa melihat jasa seseorang. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan yang sama.
- B. keadilan yang memberikan sesuatu kepada setiap orang sama banyaknya tanpa melihat jasa seseorang.
- C. keadilan yang memberikan sesuatu kepada setiap orang sama banyaknya tanpa melihat jasa seseorang. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan tetapi kesebandingan.
- D. keadilan yang memberikan sesuatu kepada tiap-tiap orang menurut jasanya. Dalam pengertian ini keadilan bukan berarti persamaan mutlak sama.
73. “ubi societas ibi ius” artinya ?
- A.
- B.
- C. Di mana ada masyarakat di sana ada hukum
- D.
74.
- A.
- B.
- C.
- D.
75.
- A.
- B.
- C.
- D.
76.
- A.
- B.
- C.
- D.
77.
- A.
- B.
- C.
- D.
78.
- A.
- B.
- C.
- D.
79.
- A.
- B.
- C.
- D.
80.
- A.
- B.
- C.
- D.
A
A